Harianpublik.id,Muna – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Muna membangun Sekolah Rakyat di Desa Lasalepa, Kabupaten Muna, di atas lahan bersertifikat seluas 8 hektare untuk mendukung program pemerintah pusat, menuai polemik. Pasalnya, sebagian lahan tersebut diklaim telah dikuasai warga setempat sejak 1997.
Salah seorang pemilik mengaku sebagai salah satu pihak yang menguasai lahan tersebut yaitu Ustadz Munir Aswandi, Dirinya menuturkan bahwa ayahnya La Ode Nday telah mengelola lahan seluas 3 hektare di desa lasalepa bersama orang tuanya sejak 1997.
Menurut Ustadz Munir Aswandi, lahan itu telah memiliki Surat Kepemilikan Tanah (SKT) yang ditandatangani Kepala Desa Lasalepa saat itu, Tajul Muluk.
“Dalam SKT itu menerangkan tanah tersebut milik ayah saya La Ode Nday sejak 1997,” ujarnya pada Kamis (26/2/2026).
Ustadz Munir yang juga Ketua Yayasan Insan Cendekia Kabupaten Muna menjelaskan, lahan tersebut memang saat di kelola 1997 masih berada di kawasan kehutanan. Namun, ia mengaku mendapat informasi pada awal 2000-an bahwa status lahan itu akan diturunkan.
Menurutnya, lahan yang hingga kini masih ditempati keluarganya itu telah dikelola secara aktif, termasuk untuk peternakan sapi lengkap dengan kandang serta usaha pengolahan pupuk kompos yang telah berjalan sekitar tujuh tahun dan ada aktifitas lainnya.
Namun, saat melakukan pengecekan status lahan ke instansi kehutanan, Munir mengaku mendapat informasi bahwa lahan tersebut telah disertifikatkan atas nama Pemda Muna sejak 2017.
“Saat ini kami dalam kebingungan. Kami sudah mengambil langkah bersurat ke DPRD untuk dimediasi. Sepengetahuan kami, dalam aturan pertanahan, lahan yang diolah berturut-turut selama 20 tahun dapat dimiliki. Seharusnya tidak bisa disertifikatkan sepihak tanpa sepengetahuan pihak yang mengelola yang dimana di kawasan tersebut yang disertifikatkan, di dalamnya terdapat sekitar 200 kepala keluarga (KK),” paparnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pengambilan data lahan tersebut diduga dilakukan menggunakan kamera drone, sehingga dari total 60 hektare yang disertifikatkan, termasuk lahan yang selama ini dikelola keluarganya.
“Tak hanya lahan, bahkan jalanan juga ikut disertifikatkan. Di lahan itu juga ibu saya meninggal dunia,” tegas dia.
Ustadz Munir juga menuturkan bahwa kedepanya dirinya berencana membangun SMA berbasis pesantren di atas lahan tersebut, bahkan bercita-cita mendirikan universitas keagamaan.
“Sudah direncanakan pembangunan SMA dan Universitas keagamaan, desainnya pun telah jadi,” tutupnya. (**)
Reporter: Afrizal











Komentar