Polisi Gencarkan Edukasi P4GN di Lampopala, Warga dan Pelajar Siap Perangi Narkoba

Harianpublik.id,Bombana – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN) terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Kali ini, penyuluhan tentang bahaya narkoba digelar di Kantor Lurah Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Rabu (8/4/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kabag Binopsnal Reserse Narkoba Polda Sultra, KOMPOL Jumardin, S.H., M.H., bersama jajaran. Turut hadir Kasat Resnarkoba Polres Bombana IPTU Rusdianto Ladiwa, S.H., M.H., Bhabinkamtibmas, Lurah Lampopala Idrus, S.Sos., M.A.P., beserta staf, pelajar, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Lurah Lampopala menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut. Ia berharap edukasi seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan.

Materi penyuluhan yang disampaikan menekankan dampak serius penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum. KOMPOL Jumardin menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan lingkungan sekitar.

“Perlu adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkoba. Peran aktif warga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Antusiasme pelajar dan masyarakat terlihat tinggi dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Sebagai penutup, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk bersama-sama mendukung pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Lampopala. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga ancaman narkoba dapat ditekan, khususnya di wilayah Kabupaten Bombana. (**)

Reporter: Ismi Azizah 

Komentar