Harianpublik.id,Bombana – Polres Bombana kembali mengintensifkan patroli dan sosialisasi sebagai upaya mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel gabungan mengikuti apel pengecekan di depan Mako Polres Bombana yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Bombana. Ia meminta seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Laksanakan patroli secara maksimal dan berikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas PETI serta dampak hukum maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, lakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko Sutomo.
Usai apel, tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bombana AKP Muh. Nur Sultan, S.H., didampingi Kasat Samapta AKP Su Ismail, S.Si., KBO Intelkam IPTU Suherman, bersama personel gabungan Polres Bombana bergerak menuju wilayah sasaran di IUP PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) dan eks IUP PT Panca Logam Makmur (PLM).
Hasil patroli tidak menemukan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kedua lokasi tersebut. Namun, petugas menemukan bekas bukaan tambang yang diduga merupakan sisa aktivitas PETI yang pernah dilakukan sebelumnya.
Selain patroli, personel juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bombana dalam mencegah praktik pertambangan ilegal serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bombana. (**)
Penulis: Ismi Azizah













Komentar