Polres Muna Amankan 8 Orang dan Sita 4.660 Liter BBM Jenis Pertalie

Harianpublik.id,Muna – Sebanyak 8 orang terpaksa harus diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Muna saat kedapatan sedang melakukan pengisian BBM menggunakan jerigen dengan jumlah yang sangat banyak.

Mobil yang mereka kendarai saat menjalankan aksinya itu juga turut diamankan.



Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menjelaskan kronologi kejadiannya pada Sabtu 25 Agustus 2024 pukul 23.00 Wita bertempat di SPBU yang ada di Desa Labunia, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Muna menemukan 6 unit kendaraan roda 4 sedang melakukan pengisian BBM jenis pertalite dengan menggunakan jerigen dalam jumlah banyak.

“Yang diamankan dan dimintai keterangan ada 8 orang, yakni insial AH, AAS, H, LS, LM, S, SN, LA,” ungkapnya, Senin (26/08/2024).

“Barang bukti yang disita 6 unit mobil, 223 jerigen berisi pertalite sebanyak 4.660 liter dan uang sebesar Rp10.600.000,” tambahnya.

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku itu juga menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Muna, penyidik menduga ada peristiwa pidana dalam perkara ini, sehingga akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Ancaman hukumannya 6 tahun,” tegas AKBP Indra Sandy Purnama Sakti.

Penulis: Rixan Ardian

Komentar