Harianpublik.id,Muna – Kepolisian Resort (Polres) Muna memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil operasi sepanjang tahun 2023 berupa knalpot brong serta minuman tradisional jenis kameko dan arak, pada Kamis (4/1/2024).
Pada giat pemusnahan tersebut turut dihadiri Plt Bupati Muna Bahrun, Sekwan Muna La Kore, Perwakilan Kodim 1416 Muna, Danpom Muna Cocokmi Letda CPM Darwis, dan Perwakilan Pemda Muna Barat.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengatakan, selama tahun 2023, pihaknya telah melakukan 9 kegiatan operasional kepolisian yang terdiri dari 3 operasi terpusat dan 6 operasi kewilayahan.
Selain itu, Polres Muna dan jajaran juga menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna memelihara dan mengendalikan situasi Kamtimbas yang mampu mendukung kelansungan dan kelancaran pembangunan.
“BB yang dimusnahkan kali ini ada knalpot brong, dan miras tradisional berupa kameko dan arak,” ujarnya.
“Untuk total knalpot yang di musnakan hari ini sebanyak 563 buah. Sedangkan miras tradisional berupa kameko 3.360 liter dan arak sebanyak 6.134 liter,” papar Kapolres.
AKBP Mulkaifin juga menyampaikan bahwa sampai saat ini wilayah hukum Polres Muna masih tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
“Suasana seperti ini agar kita tetap pertahankan dan kerjasama dengan masyarakat sangat kita butuhkan. Sebab semua ini berkat partisipasi masyarakat baik di Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara,” pungkasnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar