Polres Wakatobi Bakal Panggil Dirut AWM Terkait Dugaan Penambangan Ilegal

Harianpublik.id,Wakatobi – Kepolisian Resor (Polres) bakal memanggil Direktur PT Asam Wakatobi Mineral (AWM) terkait dugaan penambangan ilegal di Desa Longa, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Muhammad Ady Kesuma.

Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap direktur perusahaan PT AWM.

“Soal adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Desa Longa, maka kami akan meminta klarifikasi terkait legalitas yang dikantongi,” ucap Muhammad Ady Kesuma.

Sebelumnya, diketahui perusahaan tersebut melakukan aktivitas dengan menyuplai material ke proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN ) Waterfrom Marina Wakatobi Tahap II.

Untuk itu, Kasat Reskrim Polres Wakatobi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait persoalan yang mencuak ke publik tersebut.

“Kami akan hentikan sementara, kalau memang kegiatan ini melanggar tentu ada administrasi dan pidana,” pungkasnya. (**)

Komentar