Harianpublik.id,Bombana – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif terus digencarkan jajaran Polsek Poleang. Pada Senin malam (2/3/2026), aparat kepolisian menggelar razia minuman keras (miras) di Lingkungan Bajo Timur, Kelurahan Boepinang, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana.
Kegiatan yang berlangsung malam hari itu dipimpin langsung Kapolsek Poleang, Muhamad Firdaus. Operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Poleang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras tanpa izin. Dari hasil razia, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 5 botol anggur hitam, 6 botol anggur API, 1 botol anggur merah, 5 botol vodka, 5 botol bir hitam serta 5 liter tuak.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari seorang warga berinisial I (43) yang berdomisili di Lingkungan Bajo Timur, Kelurahan Boepinang.
Kapolsek Poleang menegaskan, razia ini bukan semata penindakan, tetapi juga langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami akan terus melaksanakan operasi serupa secara rutin dan berkelanjutan. Peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, terutama menjelang bulan suci Ramadan, demi menjaga suasana yang aman dan kondusif. (**)
Reporter: Ismi Azizah







Komentar