Harianpublik.id,Jakarta – Polemik penanganan rekening Supriyono, salah satu koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), berbuntut pada aksi protes di media sosial. Sejumlah warga internet mengunggah video menutup rekening Bank Mandiri hingga menggunting kartu ATM dan buku rekening.
Polemik bermula setelah rekening Supriyono disebut diblokir Bank Mandiri. Pihak bank menyatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah aparat kepolisian.
Namun, Polda Metro Jaya memberikan keterangan berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan penyidik tidak pernah memerintahkan pemblokiran rekening. Polisi, kata dia, hanya meminta penundaan transaksi selama lima hari kerja untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut Budi, rekening tersebut juga tidak disita. Dana di dalam rekening tetap berada pada pemiliknya.
“Rekening yang berada di tabungan tersebut tidak disita, jadi uang tersebut masih berada di rekening pemilik,” ujar Budi, seperti dikutip dari tayangan Liputan6.
Perbedaan keterangan antara Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya itu kemudian memicu reaksi publik. Seruan boikot Bank Mandiri bermunculan di media sosial, termasuk X, Instagram, dan TikTok.
Sejumlah warga internet kemudian mengunggah aksi menutup rekening serta menggunting kartu ATM dan buku rekening Mandiri. Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap polemik yang mereka soroti.
Namun, belum ada data resmi mengenai berapa banyak nasabah yang benar-benar menutup rekening Bank Mandiri akibat persoalan tersebut.
Hingga Selasa, 25 Agustus 2026, polemik ini masih menjadi sorotan, terutama karena adanya perbedaan penjelasan mengenai tindakan terhadap rekening Supriyono—antara keterangan Bank Mandiri yang menyebut pemblokiran dan Polda Metro Jaya yang menyatakan hanya ada penundaan transaksi selama lima hari kerja. (**)













Komentar