SAKIP Pemkab Konawe Kepulauan Raih Nilai B

Harianpublik.id,Konkep – Penilaian Sistem Akuntabilitasi dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mendapat nilai B dalam SAKIP dan RB Award 2021.

SAKIP atau Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (RB) merupakan award atau hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi yang diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Konkep, Muhamad Radaad, ST menuturkan bahwa nilai SAKIP Pemkab Konkep naik dari tahun sebelumnya 60,19 menjadi 61. Untuk opininya tetap B karena masih di rentang nilai 60 sampai dengan 70.

“Iya nilainya naik dari tahun sebelumnya,” ucap Radaad kepada Harianpublik.id, pada Selasa (5/4/2022).

Sementara itu, Bupati Konkep Amrullah menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Orang nomor satu di Pulau Wawonii itu sangat bangga dan menngapreasiasi kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kabag Orpeg selaku leading sektor.

“Alhamdulillah, selamat Pak Kabag. Terimakasih atas kerja keras seluruh OPD dengan pencapaian ini, kita tingkatkan terus kinerja kita untuk Wawonii Bangkit, Masyarakat Sejatera,” cetus Amrullah.

Perjalanan SAKIP Kabupaten Konkep dimulai dari tahun 2016 yang merupakan evaluasi tahun pertama periode RPJMD 2016 – 2021. Ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpipilih Ir. H. Amrullah, MT dan Andi Muh. Lutfi SE., MM.

Ruang lingkup evaluasi atas implementasi SAKIP meliputi kegiatan evaluasi terhadap perencanaan kinerja dan perjanjian kinerja termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan pencapaian kinerja

Untuk peningkatan nilai SAKIP, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertaman, pernyataan komitmen kepala daerah untuk menjamin konsistensi antar dokumen (RPJMD-RENSTRA OPD-RENJA OPD – Indikator Kinerja (IKU) OPD – Perjanjian Kinerja).

Selanjutnya, langkah kedua yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyusun SAKIP OPD dan SAKIP Kabupaten melalui kegiatan Workshop dan Coaching Clinik. Yang terakhir asistensi dokumen kinerja untuk menjamin kualitas dokumen SAKIP yang akan dilaporkan ke Kemenpan-RB melalui aplikasi E Sakip Reviu.

Sementara itu, peningkatan kualitas SDM penyusun SAKIP OPD dan SAKIP Kabupaten melalui kegiatan Workshop dan Coaching Clinik merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 hingga saat ini dengan narasumber dari Kementerian PANRB dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Pencapaian nilai SAKIP hari ini merupakan perjalanan panjang yang tidak lepas dari peran pimpinan daerah. Dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah yang berkomitmen dan terus mendorong serta memberikan arahan untuk peningkatkan nilai SAKIP,” ucap Radaad.

Dia menambahkan, capaian SAKIP juga merupakan peran Kepala OPD dan Kepala Bagian yang tetap konsiten mengawal komitmen kepala daerah sebagaimana tertuang dalan dokumen RPJMD Kabupaten Konkep 2016-2021.

“Apresiasi juga diberikan kepada Admin SAKIP OPD dan Tim Penyusun SAKIP Kabupaten yang telah bekerja menyajikan data SAKIP, sehingga pencapaian SAKIP Konkep bisa sejajar dengan daerah lain di Provinsi Sulawesi Tenggara,” tukas Kabag Orpeg. (**)

Hasil penilaian SAKIP sebagai berikut:

Tahun 2016
– Target RPJMD “D”
– Capaian “D” (22,47)

Tahun 2017
– Target RPJMD “D”
– Capaian “C” (44, 08)

Tahun 2018
– Target RPJMD “C”
– Capaian “CC” (55,13)

Tahun 2019
– Target RPJMD “CC”
– Capaian “B” (60,19)

Tahun 2020
– Target RPJMD “B”
– Capaian “B” (61,….)

Kriteria penilaian SAKIP:
D Rentang 0 sd 30
C Rentang 30 sd 50
CC Rentang 50 sd 60
B Rentang 60 sd 70
BB Rentang 70 sd 80
A Rentang 80 sd 90
AA Rentang 90 sd100

Komentar