Harianpublik.id,Kendari – Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap 9 kasus Laporan Kasus Narkoba (LKN) dengan dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 3,58 kg dan ganja 952 gram.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sultra, Kombes Pol Mohammad Santoso didampingi Kepala BNNP Sultra Christ Reinhard Pusung dalam kegiatan press release akhir tahun yang digelar di halaman kantor BNNP Sultra pukul 09.00 WITA, pada Jumat (22/12/2023).
Kepala BNNP Sultra Christ Reinhard Pusung menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2023, BNNP Sultra juga telah melaksanakan kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisali di lingkungan pendidikan.
“Untuk kegiatan-kegiantan seperti pencegahan melalui guru dan siswa di satuan pendidikan memang ada programnya. Jadi menyasar sekolah sekolah baik SD, SMP, dan SMA maupun ke kampus kampus,” jelasnya.
BNNP Sultra juga berencana akan memasukan pelajaran anti narkoba kedalam kurikulum pendidikan. Mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Kami akan mencoba dari SMA, SMP dan SD melalui kurikulum. Kalaupun belum bisa dimasukan dalam kurikulum, kami secara rutin mengunjungi untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi terhadap siswa-siswa maupun mahasiswa,” tutup Christ Reinhard Pusung. (**)
Penulis: Fandi
Komentar