Harianpublik.id,Mubar Barat – Masyarakat di Bumi Laworo tak boleh keliru dalam menilai rencana Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri membangun Rumah Jabatan (Rujab) yang dipusatkan di Waumere Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep).
Menanggapi kekeliruan di tengah masyarakat, Fajar Fariki selaku Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar pun angkat bicara. Kata Fajar sapaan akrabnya, Diantara lokasi lain di Kota Laworo, Waumere sangat memenuhi kriteria sebab dinilai strategis.
Menurutnya, Rujab itu eloknya itu dibangun lokasi yang strategis baik lahannya, mobilitas penduduk yang rame agar masyarakat mudah untuk bersilaturahim dengan pimpinan.
“Karena kalau di Bumi Praja jangan sampai masyarakat segan,” ujar Mantan Kabag Humas Pemkab Muna itu, Sabtu (3/9/2022).
Ia menjelaskan bahwa Kota Laworo itu, sepanjang jalur ring road terbentang dari Guali Kecamatan Kusambi menuju Barangka sampai di SMAN 1 Tikep. Nah, Waumere pun masuk dalam kawasan perkotaan. Hanya, dalam desain pembangunan rujab, pilihan lokasinya berada di Waumere.
Fajar juga menegaskan jika kritik itu harus punya ilmu juga. Supaya rasional dan ada nilai edukasi.
“Saya menyesalkan adanya isu ini. Bisa jadi kritik ini adalah ketidakpahaman dalam mendefinisihkan konsep kewilayahan dalam adiministrasi tata kota,” tegasnya.
“Contohnya kala itu di Muna, Bupati Muna Ridwan Bae mengambil langkah dengan membangun perkantoran yang dipusatkan di kelurahan Sidodadi. Menariknya, masyarakat tak berfikir subyektif melainkan obyektif. Masyarakat berpikir, Pak Ridwan Bae membangun perkantoran di Raha ibukota Kabupaten Muna, sama dengan PJ Bupati Mubar. Membangun di Waumere yang masuk dalam ibukota Muna Barat yakni Laworo. Saya gambarkan ini, agar tidak hadir suatu stigma atau label bahwa kita sedang mengalami defisit kecerdasan,” jelasnya lebih lanjut.
Oleh karena itu, dia menambahkan. Pj Bupati Mubar memfokuskan membangun Rujab Bupati hingga Rujab Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), masih masuk dalam daerah administratif Kota Laworo, bukan membesarkan wilayah Tiworo. (**)
Penulis: Rixan Ardian Manting
Komentar