Tak Terdata di BKN, Ratusan Nakes Datangi Kantor BKPSDM Muna

HarianPublik.id,Muna – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, pada Kamis (3/10/2024).

Kedatangan ratusan Nakes itu untuk mengadu perihal nasib mereka yang tidak terdata di Badan Kepegawaian (BKN). Padahal menurut mereka telah melakukan pendataan sejak tahun 2022 yang lalu.

Mereka baru mengetahui tidak terdata saat hendak melakukan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang telah resmi dibuka.

“Ketika saya bikin akun untuk membuktikan apakah saya mungkin terdata. Ternyata setelah saya masuk bikin akun, muncul keterangan (anda tidak terdata pada instansi pemerintahan Kabupaten Muna, silakan masuk tahap II),” ujar salah seorang Nakes saat dialog di ruangan Plt Kepala Dinas BKPSDM Muna.

“Saya pribadi tidak terima kalau masuk di tahap II, sebab pengabdian saya sudah belasan tahun,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kedatangannya para Nakes untuk mengadukan nasib mereka.

“Sekarang itu ada sekitar 250 orang yang telah list namanya yang tidak terdata di BKN,” tukasnya.

Sementara itu, Wa Ode Almira selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian menjelaskan bahwa telah dilakukan pendataan pada tahun 2022 dan berkasnya sudah diverifikasi. Jadi siapa saja yang sudah melakukan pendataan belum tentu lolos berkas melalui verifikasi berkas tersebut.

“Karena permintaan dari pusat yang sumber dananya harus dari APBD. Jadi kalau misalnya kayak Dana BLU dan Jasa Kapitasi tidak bisa terakomodir,” jelasnya.

“Tetapi Kita akan komunikasi dengan BKN terkait aduan para Nakes hari ini,” kata Wa Ode Almira.

Dia menuturkan, pendaftaran PPPK terbagi menjadi dua tahap, tahap gelombang pertama ialah yang masuk namanya dalam Database di BKN, sedangkan gelombang kedua yang tidak ada namanya dalam Database BKN.

“Kalau yang masuk namanya di Database BKN bisa mendaftar dari tanggal 1 sampai 20 Oktober. Sedangkan yang tidak masuk Database BKN mereka bisa daftar mulai 17 November sampai 31 Desember 2024,” pungkasnya. (**)

Penulis: Ardian

Komentar