Harianpublik.id,Mubar – Tahun ini, Kabupaten Muna Barat (Mubar) genap berusia 8 tahun. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, Hari Ulang Tahun (HUT) Mubar kini diselenggarakan tiap tanggal 23 Juli. Padahal biasanya peringatan hari jadi daerah itu dilaksanakan setiap 9 Oktober.
Pj Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri mengatakan hal itu akan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2014 tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Muna Barat.
“Sesuai Undang Undang nomor 14 tahun 2014 itu tahun ini dan seterusnya perayaan HUT Mubar digelar pada tanggal 23 Juli,” jelas Bahri saat memimpin upacara di HUT Mubar yang diselenggarakan di Lapangan Desa Marobea Kecamatan Sawerigadi, Sabtu (23/7/2022).
Lebih lanjut, Bahri mengingatkan bahwa dalam perjalanan pembangunan di Mubar sejak mulai pemekaran perlu menjadi renungan yang tak kenal padam di tengah perubahan zaman yang semakin modern.
“Semangat inilah yang harus kita jaga dan warisi dalam melanjutkan pembangunan di Mubar,” tegasnya.
“Kami menyadari pelaksanaan pembangunan selama kurun waktu delapan tahun masih banyak yang perlu dibenahi. Namun demikian sudah sepatutnya juga kita harus mensyukuri semua potensi sumber daya alam yang sudah termanfaatkan dengan baik,” katanya.
Untuk diketahui, Dalam upacara HUT Mubar ke-8, turut dihadiri oleh Mantan Bupati Muna dua periode Ridwan Bae, Mantan Bupati Mubar, Achmad Lamani, Mantan Pj Mubar, Roni Yacob Laute, dan Mantan Wakil Bupati Muna, H La Bunga Baka. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar