Harianpublik.id – Kedapatan menangkap ikan menggunakan bahan peledak, tiga orang nelayan asal Kota Kendari diamankan Dinas Kalautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketiga nelayan itu ditangkap di sekitar Perairan Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali.
Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Sulteng, Agus Sudaryanto mengungkapkan telah melakukan penangkapan tiga orang nelayan di sekitar Perairan Kokoila.
“Tim kami telah melakukan penindakan sekitar 2 minggu yang lalu di Kabupaten Morowali,” ujar Agus Sudaryanto di Kota Palu, seperti dikutip dari Tribunpalu.com, pada Selasa (28/11/2023).
Dia menyebutkan bahwa ketiga nelayan tersebut kedapatan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing).
“Mereka kedapatan langsung melakukan aktivitas destructive fishing sehingga hal ini merupakan pelanggaran dengan sanksi pidana,” kata Agus Sudaryanto.
Ia juga menuturkan, perairan pada Kabupaten yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain di Sulteng merupakan daerah rawan dilakukannya tindak tersebut oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.
“Maka kami menyatakan sikap untuk mempererat keamanan di daerah perbatasan untuk melindungi laut dari kerusakan,” tandasnya. (**)
Komentar