Tingkatkan Disiplin ASN, Pj Bupati Simeulue Luncurkan Absensi Online

Harianpublik.id,Simeulue – Guna meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue terapkan sistem Absen presensi online sidik jari. Absensi online ini dapat diakses melalui perangkat yang telah disediakan di masing masing dinas atau meggunakan aplikasi presensi online.

Absen sidik jari ini mulai diterapkan hari ini pada Senin (3/7/2023), usai secara resmi dilaunching langsung Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Ahmadlyah.

Dalam kesempatan itu, Ahmadlyah mengapresiasi dan menyambut baik inovasi yang dihadirkan Diskominsa Kabupaten Simeulue, berkerjasama dengan BKPSDM yang telah membawa aplikasi presesensi online tersebut.

Menurutnya, dalam era digital yang terus berkembang dengan pesat, sudah menjadi kewajiban bersama untuk beradaptasi dan menggunakan teknologi terkini untuk meningkatkan efisiensi, dan transparansi di tempat kerja masing-masing SKPK.

“Aplikasi ini akan memberikan kemudahan kepada seluruh PNS untuk mencatat kehadiran mereka dengan cepat dan akurat melalui perangkat mesin sidik jari dan seluler yang online dan terintegrasi satu data,” jelasnya.

Dengan menggunakan aplikasi ini, sambung Ahmadlyah, PNS tidak lagi perlu mengisi buku presensi manual atau menghadiri proses administratif yang memakan waktu.

“Sekarang, hanya dengan beberapa sentuhan pada layar ponsel / mesin sidik jari dapat merekam kehadiran secara real-time. Tidak hanya mengurangi risiko kecurangan, tetapi juga memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada seluruh ASN,” ujarnya.

Pj. Bupati Simeulue juga berpesan kepada seluruh ASN dan pegawai kontrak agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada mendatang.

“Ini perlu kami ingatkan. Netralitas ASN tolong dijaga. Aturannya sangat jelas dan tegas, bisa diberikan sanksi disiplin berat hingga pemberhentian,” pungkas Ahmadlyah. (**)

Penulis: Helman

Komentar