Harianpublik.id,Kendari – Salah satu skema ujian praktik kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) C kini lebih dipermudah dengan menghapus lintasan berbentuk angka 8 menjadi huruf S.
Pasalnya, ujian praktik SIM C adalah yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena dianggap terlalu sulit untuk dilakukan.
Sebelumnya, ujian praktik SIM dilakukan dengan melintasi sirkuit angka 8 dan zig-zag, kini diubah lebih mudah. Dimana angka 8 telah dirubah bentuk menjadi huruf S dan metode zig-zag dihapus.
“Kini telah merubah skema ujian praktik SIM C, diantaranya sudah tidak ada lagi reg zig-zag. Tadinya ada angka 8 kita rubah menjadi leter S,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol Rio Tangkari usai meresmikan sirkuit praktik SIM Polresta Kendari, pada Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa lebar lintasan juga yang sebelumnya satu setengah kali dari ukuran motor, saat ini dirubah menjadi 2 kali ukuran motor hingga menjadi lebih lebar.
“Sehingga ujian ini menjadi aplikatif lebih memudahkan masyarakat untuk memperoleh SIM sehingga tanggung jawab pengemudi jauh lebih penting setelah mereka memiliki SIM,” paparnya.
Untuk itu, mulai saat ini masyarakat Sultra dapat membuat SIM dengan cara yang baru di daerah masing-masing. Sementara terkait biaya pembuatan SIM tidak ada perubahan artinya tetap sama dengan sebelumnya.
“Hari ini kita laksanakan secara serentak jajaran se-Sultra di 11 Satpas, jadi masyarakat dapat mengurus SIM di wilayah masing-masing dengan metode yang baru ini,” imbuhnya
Rio menambahkan, perubahan metode praktik SIM yang baru dilakukan sebagai tindak lanjut keputusan Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh SIM.
“Jadi ini sebagai wujud tindak lanjut dari Kapolri agar menyelenggarakan penerbitan SIM yang mudah dengan tidak mengesampingkan urgensi hal-hal kemampuan yang harus dikuasai oleh para pengemudi,” pungkas Rio. (**)
Penulis: Muamar







Komentar