Harianpublik.id,Muna Barat – Pasca dilantik pada Mei 27 Mei 2022 lalu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri terus melakukan pembangunan serta perbaikan di tubuh birokrasi pemerintahannya. Salah satunya adalah mengembalikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pejabat yang dinonjob. Hal itu berdasarkan atau menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ada rekomendasi KASN yang mengharuskan saya mengembalikan PNS yang dinonjob, maka mau tidak mau harus saya lakukan dengan meminta izin di Kemendagri,” ungkapnya, Senin (29/8/2022).
“Jadi hari ini saya perintahkan Pak Sekda untuk sampaikan laporan ke KASN bahwa kita telah menindaklanjuti rekomendasi KASN,” sambung Bahri.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini juga meminta agar bersama wujudkan program yang telah tertuang dalam RPD tahun 2023.
Bahri berharap pasca pelantikan tidak ada lagi polemik dan semua pihak membantunya untuk realisasikan janji-janjinya.
“Jangan ada lagi orangnya ini dan orangnya itu, semua sama dan kita harus bahu-membahu membangun Mubar yang kita cintai agar Mubar sejajar dengan DOB lain,” imbuhnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar