HarianPublik.id,Kendari – Salah seorang pria yang sempat viral karena membawa kabur pacarnya selama 10 hari berinisial A (24) akhirnya dibekuk Tim Narko 10 Sat Narkoba Polresta Kendari. Pemuda itu ternyata pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap di wilayah Morosi Desa Puuruy, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, pada Senin (25/11/2024).
Kanit I Sat Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengungkan bahwa penangkapan pelaku bermula saat polisi menangkap R alias G (21) di Jalan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandongan Kota Kendari pada Minggu (24/11/24). Dari tangan G, polisi menemukan 18 paket narkoba jenis sabu seberat 11,03 gram.
“G mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari A. Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap pelaku A yang kebetulan bersama pacarnya di sebuah penginapan di daerah Marosi,” ungkap Ipda Ariel saat ditemui diruang kerjanya, pada Jum’at (29/11).
Usai dilakukan introgasi, A mengaku
menyimpan narkoba sebanyak 180 gram jenis sabu yang disembunyikan di bawah tungku pembakaran rumahnya di daerah Lalunggasumeeto.
Namun, saat polisi menggeledah rumahnya, narkoba tersebut ternyata sudah dibakar hanya sisa plastik dan bungkusan tempat penyimpanan narkoba yang ditemukan.
“Karena barang bukti sudah dibakar akhirnya barang bukti pelaku A diikut sertakan dengan barang bukti G, karena barang bukti itu didapatkan dari A,” jelasnya.
Menurut keterangan A, narkoba jenis sabu tersebut didapatnya dari salah satu pamannya yang kini berstatus DPO.
“Saat ini, A dan G telah kami amankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari. Sementara itu kekasih A yang sempat dibawa kabur telah dikembalikan ke keluarganya,” terang Kanit I Sat Narkoba Polresta Kendari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) lebih subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ipda Ariel menambahkan, penangkapan ini berdasarkan atas perintah Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko guna menciptakan Pilkada damai dan kondusif juga menjelang Nataru.
“Jadi penangkapan tersebut berdasarkan perintah dari Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko guna menciptakan Pilkada yang damai dan kondusif serta menjelang Nataru. Dan kami akan terus mengejar para pelaku-pelaku peredaran yang ada di Kota Kendari untuk menekan angka peredaran narkoba,” tutup Ipda Ariel Mogens Ginting. (**)
Komentar