Dewan Sepakati RAPBD Kota Kendari Tahun 2025

HarianPublik.id,Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyepakati Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kendari tahun 2025. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2025 berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, pada Sabtu (30/11/2024).

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, RAPBD Kota Kendari tahun 2025 telah dibahas bersama tim anggaran Pemerintah Kota Kendari dengan Badan Anggaran DPRD.

Dokumen APBD tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan KUA PPAS, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan, termasuk arah kebijakan Kota Kendari tahun 2025.

“Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan wajah kota, penerangan lampu jalan, pembangunan sarana, prasarana dan utilitas, pengelolaan persampahan, penanganan kebencanaan, serta mendukung penanganan stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan dan kemudahan investasi,” ungkap Pj Walikota.

Selanjutnya, dokumen RAPBD Kota Kendari ini akan dievakuasi oleh Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara kemudian akan ditetapkan oleh DPRD Kota Kendari.

Selain penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD, DPRD dan Pemerintah kota Kendari juga menandatangani deklarasi pokok pikiran DPRD Kota Kendari tahun 2025. (**)

Komentar