Warga Minta Polres Muna Sosialisasikan Registrasi SKCK secara Online

Harianpublik.id,Muna – Tak bisa dipungkiri jika Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kerap diminta untuk melengkapi persyaratan, seperti halnya melamar pekerjaan dan lain sebagainya.

Surat keterangan resmi ini diterbitkan langsung oleh kepolisian melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon.

Hanya saja, kini sebagian besar masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Muna kebingungan terhadap proses pembuatan surat yang sebelumnya dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB).

Pasalnya, pemohon yang akan melakukan registrasi SKCK secara Online diarahkan untuk melakukan registrasi melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui googleplaystore dan appstore.

Musar (34) salah seorang warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu yang menyempatkan diri untuk ikut giat Jumat curhat Polres Muna, berharap agar pihak Polres melakukan sosialisasi tentang cara terbaru agar bisa mengurus SKCK.

“Kami masih bingung soal hal ini, jadi kami sangat butuh sosialisasi dari pihak Polres Muna,” harapnya, pada Jumat (14/4/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Intelkam IPTU Muh. Syahrul mengatakan penerbitan SKCK saat ini memang sudah sistim online beda halnya seperti dulu.

“Kami upayakan bahwa secepatnya kami dari polres muna akan segera datang sosialisasi ke Masyarakat ditiap wilayah kelurahan dan desa yang ada di Muna,” jelasnya. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar