Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, telah membayarkan Tunjangan Hari (THR) sebanyak 5.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Rabu (12/4/2023) kemarin.
Kepala BKAD Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, untuk membayar THR ASN, Pemerintah Kota Kendari menyiapkan anggaran sekira Rp27 miliar.
“Kita sudah salurkan THR kemarin Rabu 12 April 2023, totalnya itu Rp 27 miliar lebih,” ungkapnya, pasa Kamis (13/4/2023).
Sementara itu, tambah dia, untuk gaji 13 akan disalurkan pada saat jadwal tahun ajaran baru atau sekira Bulan Juni mendatang.
Meskipun belum dibayarkan, namun Peraturan Wali Kota Kendari yang mengatur itu sudah ada, bersamaan dengan pembayaran THR. (**)













Komentar