5 Karya Citpa UM Kendari Dapat Penghargaan Hak Kekayaan Intelektual Dari Kemenkumham

Harianpublik.id,Kendari – Kabar baik, Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) mendapatkan penghargaan berupa sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum – HAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (8/8/2022). Pasalnya, 101 karya cipta yang difasilitasi oleh salah satu kampus swasta terbaik di Bumi Anoa itu, 5 diantaranya telah mendapatkan Hak Paten.

Rektor UM Kendari Amir Mahmud, mengungkapkan, kampus berakhlakul kharima itu telah menjalin kerja sama cukup lama dengan Kemenkum HAM.

“Sudah lama, kurang lebih dua tahun kami bekerja sama dengan Kemenkum HAM dalam memfasilitasi untuk memberikan HAKI kepada masyarakat, bukan hanya dosen ya mahasiswa atau warga kampus, tapi ini juga kami berikan kepada ukm-ukm yang ada di luar kampus,” jelasnya Rektor.

“Kami menargetkan lebih banyak lagi tahun depan yakni kurang lebih lima ratusan lah, HAKI yang akan diterbitkan bukan hanya dari kampus tapi akan bergerak ke luar,” sambung Amir Mahmud.

Dalam upaya memfasilitasi UKM – UKM dan unit usaha warga kampus dan masyarakat luar kampus UMK akan berkolaborasi para stakeholder untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual.

“Kami akan bekerja sama dengan KADIN untuk memfasilitasi para UKM dan unit usaha yang lain yang tidak mengerti mengurus HAKI kami akan bantu. Untuk tahun ini sudah ada kurang lebih 70 yang dimiliki oleh kampus sekitar ada 30 lebih yang dimiliki dari luar kampus, itu tersebar dengan kegiatan-kegiatan dosen,” paparnya.

Sertifikat kekayaan intelektual tersebut diberikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Claro, (8/8).

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, pemberian penghargaan ini untuk menghargai karya, budaya dan kearifan lokal.

“Pada hari ini kita berikan penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas karya mereka. Ini suatu keagungan yang mulia ini dibalut dengan tradisi, budaya adat dan ini suatu penghormatan besar atas keagungan nilai budaya tradisi khusus ide karya karsa dan rasa untuk masyarakat dan intelektual,” tukas Kakanwil. (**)

Penulis: Muamar

Komentar