Harianpublik.id,Kendari – Berdasarkan hasil maaping Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), 95 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bumi Anoa masuk kategori 3T (terluar, terisolir, dan tersulit).
Pasalnya, di Sultra terdapat 8.154 TPS itu tersebar di 17 kabupaten kota dan 95 diantaranya masuk kategori 3T. Hal itu lantaran sulit untuk dijangkau pada saat proses pendistribusian logistik.
Hal itu seperti diungkapkan Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril. Dia menyebut bahwa beberapa TPS yang masuk kategori 3T diantaranya yaitu berada di Kecamatan Batu Atas Kabupaten Buton Selatan (Busel), Kecamatan Runduma Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Routa Kabupaten Konawe.
Selanjutnya, di daerah pengunungan Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut).
Asril menambahkan, karena sulitnya untuk menjangkau puluhan TPS yang masuk kategori 3T tersebut, sehingga pihaknya memerlukan keterlibatan pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun kabupaten kota.
“Termasuk TNI Polri yang memiliki fasilitas agar pendistribusian bisa berjalan dengan baik,” katanya usai Deklarasi Pemilu Damai, bertempat di salah satu hotel Kota Kendari, pada Kamis (14/9/2023).
Ia menyampaikan, dijadwalkan pendistribusian logistik tersebut akan dilaksanakan pada 2023.
“Karena kita proses pengadaan saja nanti Oktober. Jadi nanti itu yang menjadi tantangan kami ke depan, karena informasi dari KPU kabupaten kota, pengalaman mereka itu kalau pada musim kering tentu itu bisa dijangkau dengan menggunakan mobil doubel kabin. Tapi kalau musim hujan itu sulit,” tutup Ketua KPU. (Red/Edisi)
Komentar