Harianpublik.id,Muna – Dugaan korupsi di Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Agustinus Baka Tandililing melalui Kasi Intel Fery Febrianto mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terkait dana pengawasan Pilkada Muna 2020 senilai Rp1 miliar.
“Sejak Februari 2023 sudah ada enam orang yang diperiksa,” ungkap Kasi Intel Kejari Muna Fery Febrianto saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (20/3/2022).
Lanjut kata Fery Febrianto, meski sudah memeriksa 6 orang namun ia belum bisa membeberkan terkait hasil pemeriksaannya.
“Hasil pemeriksaannya belum bisa saya beberkan dan kalau untuk total kerugian masih terlalu dini jika kita mau sebut karena ini sementara berproses,” jelasnya.
“Untuk pemeriksaan lanjutannya, pihak kami akan menjadwalkan hal itu,” tutup Fery Febrianto. (**)
Penulis: Rixan Ardian







Komentar