Harianpublik.id,Muna – Rumah BUMN PLN Muna kembali menggelar pelatihan mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dengan tema “Jangan Tunggu Ditiru, Lindungi Usahamu Sekarang dengan HAKI”, pada Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Dengan menghadirkan pemateri langsung dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Siti Arina,
Siti Ariana menjelaskan bahwa berbagai jenis HAKI seperti merek, paten, desain industri, rahasia dagang, hak cipta, serta manfaat perlindungan hukum bagi pemilik usaha.
“Pendaftaran HAKI penting untuk mencegah penjiplakan, memberi kepastian hukum, serta meningkatkan nilai tambah dan peluang kerja sama,” ucapnya.
Ia juga memaparkan langkah pendaftaran HAKI yang kini dapat dilakukan secara online melalui OJKI, mulai dari menyiapkan dokumen hingga penerbitan sertifikat.
Sementara itu, Koordinator Rumah BUMN PLN Raha, Sitti Musdalifah, SE, mengapresiasi kerja sama dengan Kemenkumham dan berharap semakin banyak UMKM yang mulai mendaftarkan karyanya.
“Pelatihan ini sangat membantu pelaku UMKM agar usahanya terlindungi secara hukum melalui sertifikat HAKI,” cetusnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu UMKM memahami jenis-jenis HAKI, prosedur pendaftaran, serta manfaat perlindungan bagi keberlanjutan usaha.
“Kita bersama wujudkan UMKM yang tangguh, kreatif, dan berdaya saing tinggi untuk masyarakat Muna,” tandasnya. (**)
Reporter: Afrizal







Komentar