Hadiri Rakor KPK, Bupati Konkep Fokus Benahi Aset Daerah dan Cegah Korupsi

Harianpublik.id,Kendari – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah terus didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep). Salah satunya melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pelayanan publik bidang pertanahan dan aset Barang Milik Daerah (BMD) tingkat Sulawesi Tenggara yang digelar di Gedung Pola Kantor Gubernur Sultra, pada Kamis (7/5/2026).

Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perumahan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Rakor tersebut menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4, Edy Suryanto bersama para kepala daerah se-Sulawesi Tenggara.

Dalam forum itu, isu pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, penataan pertanahan, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pembahasan utama. Pemerintah daerah diminta memperkuat sistem administrasi dan pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Pada kesempatan itu, Rifqi Saifullah Razak menegaskan pentingnya pembenahan aset daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Masih banyak aset pemerintah yang belum tertata dan belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, seluruh OPD terkait diminta bergerak lebih cepat dalam melakukan penataan administrasi maupun pemanfaatan aset,” ungkapnya.

Ia juga menilai, penataan aset bukan hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut efektivitas pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan daerah.

Rifqi berharap koordinasi yang dibangun bersama KPK dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mendorong pencegahan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik, pertanahan, dan pengelolaan aset daerah di Sulawesi Tenggara. (**)

Komentar