Harianpublik.id,Kendari – Suasana haru mewarnai halaman Mapolda Sulawesi Tenggara saat puluhan korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dipertemukan dengan kendaraan milik mereka yang sempat hilang akibat aksi kejahatan.
Dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 yang digelar Rabu (10/6/2026), Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemilik sahnya.
Momen tersebut menjadi puncak kebahagiaan bagi para korban yang selama berbulan-bulan hanya bisa berharap kendaraan mereka ditemukan. Senyum, rasa syukur, hingga air mata haru tampak menghiasi wajah para penerima kendaraan.
Berdasarkan data Polda Sultra, sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, polisi berhasil mengamankan 105 kendaraan hasil tindak pidana, terdiri dari 99 unit sepeda motor dan enam unit mobil.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 kendaraan yang terdiri dari 56 unit sepeda motor dan enam unit mobil telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya melalui pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, pencocokan data registrasi kendaraan, serta verifikasi dokumen kepemilikan.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan kepolisian mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana,” ujar Kapolda.
Salah satu momen yang menyita perhatian adalah saat Adelia, mahasiswi Universitas Halu Oleo, menerima kembali sepeda motor Yamaha Mio miliknya yang hilang dua bulan lalu.
Motor tersebut merupakan sarana transportasi utama yang digunakannya setiap hari untuk berangkat kuliah. Didampingi sang ibu, Adelia tampak terharu saat melihat kendaraannya kembali berada di hadapannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Sultra karena motor saya telah ditemukan,” ungkapnya.
Kisah serupa dialami Asriady, seorang karyawan tambang di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Ia sempat kehilangan motor Honda CRF miliknya yang dicuri saat terparkir di depan mess tempat tinggalnya.
Meski ditemukan dengan beberapa perubahan pada bagian kendaraan, Asriady mengaku sangat bersyukur karena motor tersebut akhirnya kembali ke tangannya.
“Terima kasih Bapak Kapolda dan seluruh personel Polda Sultra. Alhamdulillah motor saya yang hilang sudah ditemukan kembali,” tuturnya dengan penuh rasa syukur.
Kapolda Sultra menjelaskan, masyarakat yang kendaraannya telah teridentifikasi sebagai barang bukti tindak pidana dapat mengajukan permohonan pinjam pakai selama proses hukum masih berlangsung. Sebelum kendaraan diserahkan, penyidik terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan keabsahan kepemilikan.
Menurut Kapolda, pengembalian kendaraan kepada pemilik sah merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak pidana dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tegasnya.
Keberhasilan mengembalikan 62 kendaraan kepada pemiliknya bukan hanya menjadi capaian penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan kembali harapan dan rasa keadilan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana. (**)
Reporter: Ismi Azizah













Komentar