Aksi Jilid II, Ratusan Warga Lagasa Kembali Geruduk Kantor PN Raha

Harianpublik.id,Muna – Ratusan warga Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, kembali menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Raha untuk melakukan aksi damai, pada Senin (4/3/2024).

Aksi Damai jilid II ini masih merupakan wujud keseriusan masyarakat dalam mengawal kasus dugaan ijazah palsu yang mereka Asdam selaku Kepala Desa (Kades) Lagasa.

Pasalnya, Senin (4/3/) hari ini, Asdam kembali manjalani sidang yang kedua di PN Raha dalam kasus yang menyeret namanya tersebut.

Salah seorang warga Desa Lagasa yang ikut dalam aksi damai tersebut berharap agar sang Kades divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Raha.

“Pak Asdam (Kades) ialah sosok pemimpin yang terbaik di desa. Jadi kami masyarakat masih ingin di pimpin oleh dia (Asdam),” ujarnya.

“Kami yakin Pak Asdam tidak bersalah, jadi kami harap dibebaskan,” sambungnya.

Sementara itu, Pengacara Kades Lagasa, Jamuli mengatakan bahwa sidang kedua ini ialah pembacaan tuntutan jaksa terhadap eksepsi.

“Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 7 Maret 2024 mendatang dengan agenda putusan sela,” terangnya. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar

Indeks Berita