Aliansi Mahasiswa Rakyat Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Korupsi Irigasi Sigulai

Harianpublik.id,Banda Aceh – Massa mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (Amarah) Simeulue mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi irigasi Sigulai.

Pasalnya, melihat kasus tersebut terus bergulir di Kejati Aceh hingga masuk ke tahap penyidikan dan terbaru ini pemeriksaan 42 orang saksi.

Melalui Koordinator Amarah, Aldi Irawan mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini dirinya bersama aliansi akan melakukan aksi demo di Kejati Aceh guna menuntut penetapan terasangka korupsi lahan di irigasi Sigulai.

“Kita akan segera aksi di Kejati Aceh untuk memastikan segera ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembelian lahan irigasi di Sigulai,” tegas Aldi di Banda Aceh, pada Jumat (19/1/2024).

Selain itu, kata Aldi, atas perbuatan penyelewangan anggaran ini telah merugikan masyarakat di Simeulue, akibatnya pengerjaan pembangunan bendungan irigasi raksasa jadi terbengkalai, ini jelas merugikan masyarakat.

Untuk itu, ia berharap agar Kejati Aceh segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, sehingga proses hukum dapat terus berjalan.

“Dalam waktu dekat kami pastikan, jika Kejati Aceh tak segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, saya bersama rekan rekan seperjuangan akan menyuarakan dan aksi demo di Kejati Aceh,” pungkasnya. (**)

Penulis: Helman

Komentar