Harianpublik.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong menyoroti sejumlah kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota Komisi XI DPR RI itu tak hanya mengkritisi, akan tetapi juga memberikan catatan untuk dibenahi kedepannya.
Politisi Gerindra itu mengungkapkan bahwa kondisi sektor jasa keuangan selama lima tahun ini yang banyak diwarnai kasus gagal bayar oleh perusahaan asuransi, sehingga banyak nasabah yang belum bisa mencairkan dananya.
Wakil rakyat itu memaparkan, penyebab gagal bayar karena tidak prudent dalam melakukan investasi. “Pada variabel ini, OJK belum mampu mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan yang adil, transparan dan akuntabel,” kata Bahtra.
Politisi asal Sultra itu menambahkan, pertumbuhan kredit perbankan juga belum mampu optimal sebagaimana pada tahun 2010 hingga 2013, yang mampu tumbuh diatas 20 persen. Pada tahun 2017, pertumbuhan kredit hanya mencapai 8, 24 persen, tahun 2018 sebesar 12,88 persen.
Selanjutnya, tahun 2019 tumbuh 6, 08 persen, tahun 2020 terkontraksi mines 2,41 persen dan pada 2021 tumbuh 5,2 persen serta hingga per Juni 2022 mencapai 10,66 persen.
“Pada variabel ini bisa dikatakan OJK belum mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil,” papar wakil wakil rakyat itu.
Dia menyinggung soal pengaduan. Sejak 2017 hingga 202, jumlah pengaduan masyarakat meningkat hingga 22 kali lipat. Katanya, jumlah pengaduan masyarakat pada 2017 hanya mencapai 25,7 ribu pengaduan, sementara pada 2021 melonjak jauh menjadi 592 ribu pengaduan.
“Pada variabel ini, OJK bisa dikatakan belum mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” tandas Bahtra. (**)










Komentar