Harianpublik.id,Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bombana Burhanuddin, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, Pj. Sekretaris Daerah, serta seluruh pimpinan OPD.
Entry Meeting menjadi pintu awal dimulainya rangkaian pemeriksaan atas laporan keuangan daerah. Forum ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum menyatukan pemahaman antara tim auditor dan pemerintah daerah terkait mekanisme, ruang lingkup, serta tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menekankan bahwa tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi pembangunan daerah. Ia menyebut, pengawasan dan audit yang profesional akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara BPK dan pemerintah daerah menjadi kunci agar proses pemeriksaan berjalan objektif, terukur, dan memberikan rekomendasi yang konstruktif.
Secara konstitusi, BPK memiliki mandat untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Karena itu, setiap pemerintah daerah diharapkan kooperatif dan transparan selama proses audit berlangsung.
Sementara itu, Bagi Pemkab Bombana, keikutsertaan dalam Entry Meeting ini merupakan bentuk kesiapan menghadapi pemeriksaan sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Pemerintah daerah berharap proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan evaluasi yang mendorong perbaikan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Pemkab Bombana menegaskan tekadnya untuk menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (**)
Reporter: Ismi Azizah







Komentar