Harianpublik.id,Muna – Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Baubau menggelar rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kecamatan di wilayah Kabupaten Muna, pada Kamis (25/8/2022). Sejumlah kecamatan itu ialah Kecamatan Katobu, Batalaiworu dan Duruka.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Baubau, Teguh Santoso mengatakan Pembentukan Tim PORA ditingkat kecamatan guna untuk mengawasi orang asing jika masuk di Wilayah Kabupaten Muna.
“Untuk pengawasan terhadap orang asing, perlu adanya Tim PORA. Jadi Tim PORA akan melakukan pengawasan dan memberikan informasi atau kegiatan-kegiatan orang asing,” jelasnya.
Teguh Santoso juga menyampaikan, setelah warga Thailand yang sempat diamankan pada tahun 2021 lalu, saat ini belum ada lagi warga asing di Muna yang diamankan oleh pihaknya.
“Sejauh ini belum ada lagi, namun kami tetap harus mengantisipasi. Apalagi Muna ini sangat strategis,” ujarnya.
“Jadi saya berharap agar tim pora tetap solid dan selalu cepat mengabarkan jika ada orang asing,” tutup Teguh Santoso. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar