HarianPublik.id,Kendari – Barisan Badan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sulawesi Tenggara mendesak Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk mengusut tuntas dugaan alih fungsi lahan mangrove yang digunakan untuk pembangunan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR).
Organisasi yang dikenal fokus pada isu sosial, politik, ekonomi, kebijakan, hingga persoalan sumber daya alam dan manusia ini menyatakan bahwa tindakan tersebut mencederai kepentingan publik. Sebagai gerakan antitesis terhadap kondisi pergerakan mahasiswa di Sulawesi Tenggara, BOM menegaskan komitmennya untuk menjadi “bom waktu” yang siap mendobrak kebekuan gerakan mahasiswa di abad 21.
Ia hadir sebagai jawaban, menjemput momentum, peluang dan kesempatan strategis, sebagai pemuda tidak mungkin hanya ingin menjadi penonton, ia adalah pelopor, pelaku pembangunan dengan modal ketekunan, semangat, jiwa militansi, konsistensi dan solidaritas yang terus-menerus di pupuk.
Gerakan yang di lakukan ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan dan krisisnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik khususnya Gubernur Sulawesi Tenggara.
Isu yang diangkat mengerucut pada hal yang paling fundamental bagi masa depan Sulawesi Tenggara: arah pembangunan daerah yang berpijak pada kekuatan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Dua hal yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah, namun juga menjadi sumber persoalan ketimpangan yang tak pernah selesai.
Koordinator Barisan Badan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sultra, Rasmin Jaya berbicara lugas dan apa adanya. Ia menilai bahwa tanah, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sejatinya milik rakyat. Namun realitas hari ini, katanya, justru menunjukkan sebaliknya.
Pemimpin justru menunjukkan arogansi kekuasaannya dengan melakukan akumulasi wilayah yang harusnya jadi penopang. Isu sebesar ini tidak bisa dianggap remeh, karena mangrove merupakan benteng ekologis yang melindungi pesisir Kota Kendari dari abrasi, kerusakan habitat, dan pencemaran kawasan teluk.
”Kami menduga bahwa tindakan penggusuran mangrove untuk kepentingan pribadi rumah ASR tersebut tidak memiliki dasar hukum, tidak melalui mekanisme perizinan yang diatur dalam regulasi lingkungan, dan berpotensi melanggar ketentuan seperti izin lingkungan, dokumen UKL-UPL, dan prosedur persetujuan pemanfaatan ruang pesisir,” tegasnya.
Ia mendesak agar Polda Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan mengusut alih fungsi lahan hutan mangrove untuk rumah pribadi gubernur Sulawesi Tenggara.
Ia jauh menyorot soal kondisi potensi SDA yang ada di Sultra bahwa kekayaan itu hanya dikuasai oleh segelintir orang untuk kepentingan kelompok dan diri sendiri. Masyarakat lokal, di tanah yang kaya ini, seringkali hanya menjadi penonton yang menerima sisa-sisa hasil tambang dan pembangunan.
“Sebagai putra daerah kami cukup prihatin melihat keadaan ini. Kami tidak ingin rakyat terus menjadi penonton di negeri sendiri,” ujarnya.
Rasmin menegaskan, gerakan mahasiswa tak boleh hanya menjadi ruang diskusi yang hampa tindakan, tapi harus kembali pada napas perjuangan kerakyatan yang menjadi jantung fungsi dan tanggung jawab yang di embannya sejak kelahirannya.
Gerakan yang di lakukan juga untuk melihat perspektif publik serta membedah arah pembangunan Sultra dari perspektif politik, ekonomi, dan sosial, dengan harapan bisa membuka jalan baru bagi sinergi ide dan tindakan.
Rasmin menyebut aksi ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat arah gerakan dan mengevaluasi kinerja pemerintah yang berjalan saat ini sebagai bentuk evaluasi dan refleksi. Tantangan zaman menuntut pemimpin bertransformasi tanpa kehilangan arah yang harus menjadikan rakyat sebagai orientasi utama.
”Kita butuh pemimpin yang berintegritas, konsisten menjaga kemurnian harapan, impian dan cita-cita rakyat yang luhur dan mampu menghadirkan inovasi sesuai perkembangan zaman serta menghadirkan terobosan baru,” tambahnya.
Terakhir, ia juga mengkonsolidasikan kepada elemen gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bergerak bersama menuntut janji Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilgub 2024 kemarin tentang berbagai program yang sempat di canangkan.
”Kita sebagai masyarakat sipil mempunyai hak untuk menuntut janji Gubernur Sulawesi Tenggara, baginya rakyat bukan hanya objek untuk jadi korban janji politik, tetapi janji dan program tersebut harus betul-betul terlaksana dan di rasakan manfaatnya,” tutupnya.
Adapun program yang sebelumnya telah di sampaikan pada Pilgub 2024 lalu. Program Unggulan ASR-Hugua yang di antaranya :
1. Satu Triliun Anggaran Untuk Kepulauan
2. Seratus Juta Asuransi untuk Petani Sultra
3. Sport Center tiap Kabupaten/Kota
4. Jalan Mulus Antar Wilayah
5. Modal Usaha Untuk Ibu-ibu
6. Semua Mudah dapat Kerja
7. Layanan Ambulans Darat dan Laut Gratis
8. Perlengkapan Seragam dan Sekolah Gratis
Reporter: Malika










Komentar