Harianpublik.id,Muna – Seorang pemuda berinisal EB harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat terciduk saat hendak mengambil sabu yan ditempel di bak sampah di Jalan Kontukowuna, Kecamatan Katobu, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 10:30 Wita.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu Iptu LM Arwan mengatakan, saat melakukan patroli rutin, kedua personil Polsek Katobu melihat seorang pemuda sangat mencurigakan. Sehingga didekati dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan narkoba jenis shabu.
“Saat dilakukan penggeledahan didapati sabu dalam kantung plastik warna pink diambil dari bak sampah,” ucap Kapolsek Katobu.
“Totalnya 30 sechet sabu didapat saat melakukan penggeledan, dan Inisial EB merupakan warga Kelurahan Raha II,” sambungnya.
Lanjut Kata Iptu LM Arwan, perkara ini mulai dilidik oleh Polres Muna dan selanjutnya ditangani unit Reserse Narkoba Polres Muna.
“Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini itu diringkus oleh Kanit Bimas Polsek Katobu, Aipda Yudhi Kristianto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Kuning, Aipda Abdin saat melakukan patroli rutin,” terang IPTU LM Arwan.
“Perkaranya pun telah mulai dilidik oleh Polres Muna, yakni ditangani unit Reserse Narkoba Polres Muna,” tutupnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar