Bawaslu Sultra Perkuat Kesiapan Gakkumdu Hadapi Berbagai Potensi Pelanggaran Pilkada

HarianPublik.id,Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kerja teknik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka kesiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri 88 peserta yang terdiri dari 20 anggota sentral Gakkumdu Provinsi Sulawesi Tenggara, dan 68 anggota sentra gakundo kabupaten/kota.

Gakkumdu merupakan gabungan antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban Pilkada serentak 2024.

AKBP Mulkaipin yang mewakili Kapolda Sultra mengatakan kegiatan ini merupakan momen penting dalam rangka meningkatkan sinergitas baik Bawaslu, Polri dan Kejaksaan, guna meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam penegakan hukum tindak pidana pemilihan.

“Pilkada sangatlah strategis bagi sebuah negara demokratis guna memilih pemimpin daerah yang akan membawa suatu daerah kepada cita-citanya. Ketidak optimalan dalam tindak pidana pemilihan akan menimbulkan permasalahan daerah, seperti anarkis yang dapat menghambat kelancaran proses pemilihan,” ungkapnya.

Olehnya karena itu, ia meminta untuk mengedepankan integritas dan tingkatkan profesionalisme sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya, menguatkan koordinasi antar lembaga sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan tugas.

“Maka senantiasa menjaga komunikasi dan kolaborasi yang solid antara anggota dan terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi anggota center Gakkumdu dengan menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane, mengharapkan dengan adanya rapat ini dijadikan sebagai pemantapan koordinasi diantara unsur-unsur yang terlibat dalam Gakkumdu.

“Apapun langkah kita berdasarkan pertimbangan hukum. Inilah bisa kita elaborasi,” katanya.

Rapat kerja teknik Gakkumdu ini memberikan pemahaman mengenai strategi penegakan hukum terpadu dalam Pilkada. Dimana, mengidentifikasi jenis pelanggaran tindakan pidana pemilihan, mempelajari mekanisme penerimaan laporan, verifikasi bukti dan penanganannya berdasarkan peraturan bersama sentral Gakkumdu.

Melalui rapat kerja ini, Bawaslu Sultra berharap dapat memperkuat kesiapan dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran dan memastikan integritas proses pemilihan dalam memberikan kepastian hukum yang tegas. (**)

Penulis: Dilla

Komentar