Harianpublik.id,Muna – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024, Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Raha melaksanakan apel siaga yang dilanjutkan dengan razia blok dan kamar hunian lapas, pada Jumat (5/4/2024).
Razia tersebut ikut melibatkan personil dari Kodim 1416 Muna, Polres Muna dan BNNK Muna, dengan tujuan untuk memberantas Handphone, Pungutan liar, dan Narkoba (Halinar).
Kepala Rutan Raha, LM. Masrul mengatakan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan Halinar.
“Ini juga sebagai peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.
“Kegiatan ini juga melibatkan TNI, Polri dan BNN sebagai bentuk sinergitas,” sambung Masrul.
Dia menyebut, dari razia blok dan kamar hunian ditemukan benda-benda seperti silet, obeng. Namun tidak ditemukan barang terlarang lainnya yang tidak diperbolehkan ada di dalam rutan seperti narkoba dan handphone.
“Hasil razia hari ini langsung segera dimusnahkan. Ini juga membuktikan situasi di dalam Rutan Raha tetap aman dan terkendali,” pungkas Masrul. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar