Harianpublik,Bombana – Sebuah tragedi memilukan kembali mengguncang hati masyarakat Kabupaten Bombana baru-baru ini. Seorang bocah perempuan berusia tiga tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual di wilayah Rumbia. Peristiwa yang mencabik nurani ini pertama kali diketahui setelah RSUD Tanduale menemukan indikasi kuat bahwa anak tersebut mengalami kekerasan seksual.
Kabar tersebut segera menyebar dan mengundang reaksi keras dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, Fatmawati Kasim Marewa. Setelah menerima informasi dari pihak rumah sakit, Fatmawati langsung menuju kediaman korban. Dengan wajah sedih dan mata berkaca-kaca, ia membawa anak malang itu ke rumah jabatan Bupati untuk dirawat dan diberikan perhatian khusus.
“Saya benar-benar hancur hati. Bagaimana mungkin ada manusia yang tega berbuat seperti ini kepada anak tak berdosa?. Usianya baru tiga tahun. Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah tindakan biadab,” ujarnya dengan suara tertahan, seraya memeluk erat sang anak.
Fatmawati tak hanya menunjukkan empati, tetapi juga bergerak aktif memberikan perhatian dan perlindungan. Ia membawa korban ke rumah jabatan Bupati sebagai bentuk perlindungan awal dan pendampingan psikososial. Perempuan yang juga dikenal sebagai sosok keibuan ini memastikan korban berada di tangan yang aman dan penuh kasih.
“Anak ini adalah korban dari kebiadaban. Ia belum tahu apa-apa, tapi sudah harus memikul beban trauma. Saya pastikan, saya akan kawal langsung kasus ini sampai pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Ketua PKK juga menyerukan kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. “Kita tidak bisa menutup mata. Setiap detik pengawasan orang tua sangat berharga untuk mencegah kejahatan seperti ini terjadi lagi,” tegasnya.
Tak hanya Fatmawati, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin juga menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bombana akan mengambil langkah serius dalam perlindungan anak dan mendorong penegakan hukum seadil-adilnya bagi pelaku kejahatan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yuda, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan kasus tersebut. Dalam pernyataan lengkapnya, Iptu Yuda menyampaikan bahwa saat ini penyidik dan penyidik pembantu tengah bekerja intensif untuk mendalami perkara tersebut.
“Kami telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Saat ini penyidik masih berada dalam tahap penyelidikan awal. Kami fokus pada pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga yang mengetahui situasi di sekitar korban. Proses ini sangat penting untuk memperkuat bukti dan memastikan arah penyidikan tepat sasaran,” jelas Yuda kepada Media Harianpublik, saat di Konfirmasi lewat WhatsApp, pada Sabtu 19 Juli 2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati menangani kasus ini karena menyangkut korban yang masih sangat kecil dan rentan. “Kami berupaya semaksimal mungkin mengedepankan aspek perlindungan anak dalam proses hukum ini. Keterangan saksi dan hasil visum menjadi dasar awal kami untuk menyusun konstruksi perkara. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Bombana,” tambahnya dengan tegas.
Ia juga mengungkapkan bahwa Tim Opsnal Buser Polres Bombana telah diterjunkan dan terus melakukan penyelidikan aktif di lapangan. “Kami tengah menelusuri seluruh petunjuk, baik dari lingkungan sekitar maupun informasi tambahan dari masyarakat. Jika ada warga yang mengetahui sesuatu, sekecil apa pun, kami mohon bantuannya agar pelaku bisa segera kami tangkap dan proses sesuai hukum berlaku,” tambahnya.
Dalam akhir pernyataannya, Iptu Yuda berjanji bahwa pihak kepolisian akan terus memberikan informasi kepada keluarga korban secara berkala. “Kami pastikan keluarga tidak dibiarkan berjalan sendiri. Kepolisian hadir sepenuhnya untuk memastikan keadilan ditegakkan,” pungkasnya.
Kini, harapan agar pelaku segera tertangkap menjadi suara bersama masyarakat Bombana. Di tengah kesedihan yang mendalam, mereka menanti langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum, demi keadilan untuk seorang bocah kecil yang masa depannya telah direnggut oleh kejahatan yang tak termaafkan. (**)
Penulis: Ismi Azizah







Komentar