BPD Ancam Boikot APBDes Konkep 2024

Harianpublik.id,Kendari – Pembahasan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Kepulauan (Konkep) tahun 2024 bakal alot akibat penganggaran pembangunan Masjid Al – Amal Rp 25 miliar dan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rp12,6 miliar lebih.

Pembahasan APBD Konkep 2024 itu berlangsung di salah satu hotel di Kendari mulai Jumat (24/11/2023).

Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Konkep Amir Karim menegaskan bahwa penganggaran tunjangan BPD adalah mutlak menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. Itu merupakan perintah Undang Undang yakni Peraturan Daerah Kabupaten Konkep Nomor 1 Tahun 2019.

“Berdasarkan aturan itu, anggaran yang diperlukan agar memenuhi ketentuan tersisa Rp.7.255.800.000 karena Pemda Konkep telah menganggarkan Rp2,7 milyar pada APBD reguler 2023 dan Rp2,7 milyar APBD Perubahan 2023,” jelasnya.

“Jadi Rp 7.255.800.000 adalah sisa yang belum dianggarkan Pemda Konkep,” sambung Amir Karim menegaskan.

Oleh karena itu, dirinya mendesak Pemda Konkep dan DPRD Konkep untuk menganggarkan sisa tunjangan BPD pada pembahasan APBD 2024.

“Apabila hal ini tidak diindahkan, maka anggota BPD se Kabupaten Konkep sudah sepakat tidak akan menandatangani APBDes tahun 2024,” tukas Presidium KAHMI Konkep itu. (**)

Komentar