Harianpublik.id,Muna – Kenaikan harga beras yang terjadi di Pasar Laino, Kabupaten Muna membuat masyarakat di wilayah itu resah. Terlebih lagi adanya dugaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual mahal bahkan sampai pada kisaran Rp70 ribu per 5 kilogram (kg).
Padahal, beras SPHP adalah beras yang digulirkan pemerintah melalui Perum Bulog sejak 2023 dan tak boleh dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Raha, Hendra Dio Nisius menegaskan bahwa untuk di wilayah Kabupaten Muna, harga beras SPHP untuk yang ukuran 5 kg seharusnya dijual Rp54.500.
“HET beras SPHP ialah Rp
10.900 per 1 kg, jadi kalau untuk yang 5 kg hanya Rp54.500,” ungkapnya.
Hendra Dio Nisius juga mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Kantor Bulog jika misalnya ada Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog yang bermain-main soal harga beras SPHP.
“Tapi jika saat datang melapor, harus punya info akurat mengenai RPK mana yang harus diberikan teguran, karena jumlah RPK di Muna ini lumayan banyak,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bulog Raha selalu mengingatkan RPK untuk tidak menjual beras SPHP diatas HET.
“Jadi beras SPHP yang dijual mahal itu bukan di RPK Bulog melainkan pedagang lain, yang mungkin mendapatkan beras SPHP dengan cara membeli di RPK Bulog Raha,” jelasnya.
“Namun dengan adanya informasi soal harga beras SPHP yang dijual sampai diatas HET, maka kami kembali menegaskan kepada seluruh RPK untuk cukup menjual saja beras SPHP kepada konsumen, jangan pada pengecer atau pedagang lagi,” tegas Hendra Dio Nisius. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar