Harianpublik.id,Kendari – Masa aksi dari elemen masyarakat Muna turun ke jalan melakukan respon terhadap salah satu akun media sosial Facebook yang diduga keras telah menghina dan merendahkan harkat dan martabat suku Muna. Aksi protes itu digelar di Pertigaan Kampus UHO, pada Kamis (8/6/2023).
Mereka mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kurun waktu 1 kali 24 jam agar segera menangkap pelaku penghina suku Muna tersebut.
Salah seorang masa aksi Fardin Nage mengatakan, aksi yang mereka lakukan sebagai wujud protes terhadap salah satu akun di Facebook.
“Yang menjadi perdebatan dimana salah satu pernyataannya mengatakan bahwa suku Muna berasal dari budak, ini yang membuat darah anak-anak Muna khususnya yang berada di Kota Kendari itu mendidih,” ucap Fardin.
Lanjut dia, pihaknya meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku dimana kata dia, takutnya masalah ini merembet ke masalah suku.
“Karena itu dapat memecah belah kesatuan dan persatuan antar suku di Sulawesi Tenggara itu sendiri,” pungkasnya.
Dalam melaksanakan protesnya, masyarakat melakukan pembakaran ban mobil bekas di tengah jalan sehingga arus kendaraan sempat macet. Namun kembali normal ketika pihak kepolisian Polres Kendari yang di pimpin langsung Kapolres Kombes pol Muhammad Eka Faturrahman menemui masa aksi.
Sebelumnya dugaan penghinaan suku Muna tersebut telah viral di media sosial (Medsos) seperti Facebook dan WhatsApp. Adapun akun Facebook yang di duga menyebarkan postingan itu bernama “Rumpun Ombonowulu” dimana salah satu peryataannya sebagai berikut:
“Berdasarkan penelitian, asal usul Masyarakat Pulau Muna berawal dari para budak yang diperkerjakan oleh para bangsawan kerajaan di masa lampau,” demikian bunyi caption postingan itu di sertakan gambar patung yang sementara dirantai lehernya. (**)
Penulis: Muamar













Komentar