Harianpublik,Bombana – Dugaan praktik tambang ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, semakin kuat. Saat patroli gabungan Polres Bombana mendatangi lokasi pada Senin (11/8/2025) sore, tak ada satu pun pelaku yang tertangkap basah. Yang terlihat hanya bekas galian segar dan sisa-sisa aktivitas tambang manual yang belum lama ditinggalkan.
Patroli ini dipimpin Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagaol, S.Tr.K., bersama personel Sat Reskrim dan Sat Samapta. Tim menyasar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT PLM yang kerap disebut sebagai titik rawan penambangan tanpa izin.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.00 WITA, suasana hening. Tidak terdengar suara mesin atau aktivitas pekerja. Namun, tanah merah tergurat bekas galian dan lubang-lubang yang menjadi bukti bahwa tambang liar pernah beroperasi di sana.
“Untuk kali ini, kami tidak menemukan aktivitas penambangan. Tapi dari bekas galian, jelas kegiatan itu sempat berlangsung,” kata IPDA Mahadi.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa para pelaku bermain kucing-kucingan menghentikan operasi mereka sebelum patroli datang. Meski demikian, pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah kerusakan lingkungan dan menindak para pelanggar hukum.
Patroli berakhir pukul 18.30 WITA dengan situasi aman dan kondusif. Meski para pelaku berhasil menghilang kali ini, Polres Bombana menegaskan mereka tidak akan memberikan ruang bagi tambang ilegal untuk kembali beroperasi.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Bombana menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal yang ditemukan di sekitar wilayahnya.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada yang melihat atau mengetahui adanya tambang ilegal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPDA Mahadi. (**)
Penulis: Ismi Azizah







Komentar