Harianpublik.id,Bombana – Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPERMOL) di kawasan Tugu Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, pada Selasa (2/6/2026), menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan interaksi antara massa aksi dan aparat kepolisian beredar luas di media sosial.
Video tersebut merekam momen ketika Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, naik ke atas mobil komando saat aksi berlangsung. Peristiwa itu kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan menjadi perbincangan di ruang publik. Namun, di balik video yang viral tersebut, terdapat rangkaian peristiwa yang berawal dari tuntutan mahasiswa terkait pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi ruas Jalan Kasipute–Lora–Bambaea yang selama ini menjadi keluhan warga. Massa menilai kondisi jalan tersebut membutuhkan perhatian serius karena berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat.
Sejak awal kegiatan, aparat kepolisian yang melakukan pengamanan mengimbau peserta aksi agar kendaraan tidak diparkir di badan jalan dan meminta penyampaian pendapat dilakukan tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Situasi mulai memanas ketika sejumlah peserta aksi membawa ban bekas dan berencana membakarnya sebagai simbol protes. Aparat kepolisian kemudian berupaya mencegah tindakan tersebut dengan alasan menjaga keamanan, keselamatan pengguna jalan, dan ketertiban umum.
Di tengah situasi yang semakin tegang, salah seorang orator dari atas mobil komando mengajak massa untuk tetap melakukan pembakaran ban.
“Bakar… bakar… tidak ada undang-undang satupun yang melarang!,” teriak orator di hadapan peserta aksi.
Seruan tersebut memicu respons aparat yang berada di lokasi. Tak lama kemudian, Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, naik ke atas mobil komando dan menghampiri orator untuk melakukan komunikasi langsung terkait kondisi yang berkembang di lapangan.
Momen itulah yang kemudian terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial. Sebagian masyarakat menilai tindakan aparat merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Di sisi lain, sebagian peserta aksi dan pihak yang bersimpati terhadap demonstrasi tersebut menilai langkah aparat tidak tepat karena dianggap mengganggu kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim, menjelaskan bahwa tindakan aparat dilakukan sebagai langkah pencegahan karena pembakaran ban di badan jalan dinilai berpotensi mengganggu pengguna jalan dan ketertiban umum.
Menurutnya, saat kejadian berlangsung, waktu telah memasuki salat yang ditandai dengan berkumandangnya azan dari masjid di sekitar lokasi. Aparat kemudian meminta massa menghentikan sementara aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan, termasuk rencana pembakaran ban di badan jalan.
Karena massa tetap berupaya melakukan pembakaran ban, petugas mengambil langkah pencegahan untuk menghindari risiko terhadap keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Dalam aksi tersebut, IMPPERMOL mendesak Bupati Bombana, Burhanuddin, agar berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna mempercepat pembangunan ruas Jalan Kasipute–Lora–Bambaea. Massa menilai kondisi jalan yang rusak telah lama menjadi keluhan masyarakat dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Meski sempat terjadi adu argumentasi antara massa aksi dan aparat kepolisian, situasi akhirnya dapat dikendalikan. Tidak terjadi gangguan keamanan yang meluas dan arus lalu lintas di sekitar Tugu Kasipute kembali normal setelah petugas melakukan pengaturan.
Terlepas dari polemik yang muncul pasca beredarnya video aksi tersebut, demonstrasi IMPPERMOL menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur di Kecamatan Mata Oleo. Di sisi lain, pemerintah daerah, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan Jalan Kasipute–Lora–Bambaea sesuai kewenangan dan tahapan yang berlaku. (**)
Reporter: Ismi Azizah













Komentar