Harianpublik.id,Simeulue – Seorang pria asal Prancis inisial RAPD diamankan oleh pihak Polres Simeulue. Warga negara asing (WNA) itu sebelumnya diketahui membuat keributan dan diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Setelah mendapatkan laporan, Personel Polres Simeulue yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam AKP Alfion dan dibantu warga sekitar telah berhasil mengamankan WNA yang telah meresahkan warga di Desa Maudil Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, pada Minggu (12/3)2023).
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasat Intelkam AKP Alfion mengatakan bahwa WNA tersebur telah membuat keributan di Desa Maudil. Olehnya itu, pihaknya langsung mengambil tindakan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Setelah diamakan, pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan BakesbangPol Kabupaten Simeulue dan Imigrasi kelas II Meulaboh. Kemudian dilakukan rujukan dari Puskesmas Teupah Barat ke RSUD Kabupaten Simeulue untuk mendapat perawatan,” ujar AKP Alfion
Adapun Identitas Warga Negara Asing yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tersebut adalah RAPD dengan No Passpord: 19CA18884 yang merupakan Warga Negara Republique Francaise. (**)
Penulis: Helman







Komentar