Harianpublik.id,Kendari – Salah seorang asabah PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Kota Kendari terkejut adanya pencairan pinjaman kredit pensiunannya bertambah sebanyak dua kali namun dirinya tidak pernah mengajukan.
Hal tersebut terjadi kepada salah satu pensiunan yang berinisial RT dan telah melakukan kredit di BTPN sejak tahun 2014 silam.
Melalui kuasanya Sulkarnain menjelaskan, jika RT yang tengah melakukan kredit di BTPN hanya pernah mengajukan kredit sebanyak dua kali yaitu tahun 2014 dan 2015.
Namun anehnya setelah dilakukan pengecekan melalui Custamer Service (CS), ada transaksi tahun 2017 dan 2019 yang mana pihaknya merasa tidak pernah mengajukan pinjaman. Apalagi menerima pencairan pinjaman tersebut.
“Pak RT ini hanya mengajukan pinjaman dua kali di tahun 2014 kemudian tahun 2015. Hanya ini aneh kenapa bisa ada pencairan di tahun 2017 dan 2019,” ucap Sul kepada awak media pada Selasa (16/8/2022).
Mantan Ketua HMI Kendari itu menambahkan, setelah pihaknya lakukan pengecekan pada dokumen kontrak ia menilai adanya ketidak sesuaian. Untuk itu, dirinya menduga ada pemalsuan tanda tangan serta dokumen pengajuan kredit yang mengatasnamakan RT.
“Kami duga kuat ini syarat akan pemalsuan baik tanda tangan maupun dokumen syarat pengajuan kredit,” bebernya.
Atas dasar hal tersebut, pihaknya akan memproses secara hukum dan melaporkan pihak Bank pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
“ini akan kami adukan secara hukum dan laporkan ke OJK biar benar benar terungkap,” tutup Sul.
Sementara itu, Kepala Kantor BTPN Kota Kendari saat berusaha ditemui di kantornya oleh media ini pada Selasa (16/8) sekitar pukul 15.10 Wita, melainkan sedang berada di luar kantor.
“Mohon maaf pak pimpinan kami sedang di luar kantor,” kata salah satu security yang menemui awak media.
Hingga berita ini ditayangkan Pihak PT BTPN belum dapat terkonfirmasi. (**)
Penulis: Afdal
Komentar