Harianpublik.id,Kendari – Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengevaluasi Pejabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr. Bahri karena dianggap telah gagal pimpin Mubar.
Hal ini mereka sampaikan saat mengelar aksi demontrasi yang bersamaan juga kedatangan menteri dalam negeri (Kemendagri) Tito Karnavian di Kota Kendari saat mengelar Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) terkait Ketahanan Sosial, Ekonomi dan Budaya, pada Selasa, (11/4/2023)
Selaku Jendral Lapangan (Jendlap Aksi) Mukmin mengatakan, dalam Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menyatakan bahwa sebelum Bupati dan Wakil Bupati definitif terpilih, sebagai pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden mengangkat Penjabat Bupati dari Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kemampuan dan pengalaman jabatan dalam bidang pemerintahan serta memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Namun dalam perjalanannya, Pejabat Bupati Muna Barat Dr. Bahri telah memperlihatkan ketidak mampuannya dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan otonomi daerah di kabupaten Muna Barat,” jelas Mukmin.
Lanjut Mukmin, hari ini telah lahir perasaan perasaan tidak percaya dalam setiap lapisan masyarakat di Muna Barat terhadap pemimpinnya. Sehingga keheningan tidak akan pernah hadir walaupun ada aura kekuasaan yang besar, karena masyarakat bersatu bukan karena desakan tapi taat mengikuti teladan. Kami meminta Pak Menteri segera melakukan evaluasi terhadap PJ Bupati Mubar.
“Mengevaluasi dan mencopot Dr. Bahri dari jabatannya sebagai PJ Bupati Muna Barat karena dianggap telah gagal menjalankan tugasnya. Tidak memperpanjang masa jabatan Dr. Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat. Segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Dr. Bahri dalam skandal korupsi fee Proyek 20 %,” pungkasnya. (**)
Penulis: Muamar







Komentar