Dinilai Sampaikan Informasi Bohong, Pemda Muna Disuru Minta Maaf ke Kemendagri

Harianpublik.id,Muna – Belum lama ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna menyampaikan klarifikasi bahwa Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meminta maaf atas surat yang telah dikeluarkan pertanggal 26 Januari 2023 lalu terkait tanggapan mengenai penetapan calon kepala desa terpilih.

Kata Kadis DPMD Muna, Rustam bahwa pihak Dirjen Bina Pemdes Kemendagri meminta maaf kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muna karena surat tersebut diterbitkan tanpa ada klarifikasi dari Pemda Muna yang diadukan oleh Ketua Forum Pemerhati Aspirasi Masyarakat Desa Sulawesi Tenggara, La Ode Kabias.

Pasalnya, pernyataan Kadis DPMD Muna itu diduga tidak lah benar.

Hal itu terungkap setelah Dirjen Bina Pemdes Kemendagri melalui Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Kemendagri, Matheos Tan, meminta Kabupaten Muna untuk menyampaikan permohonan maaf ke Kemendagri.

“Kami sampaikan buat Kabupaten Muna yang telah menyampaikan informasi tidak benar untuk menyampaikan permohonan maaf ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa atas informasi yang tidak benar alias bohong itu,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pada Selasa (14/2/2023).

“Mohon maaf bapak dan ibu, teman-teman, dari DPMD dan Kabag Hukum atau Kabag Perundang undangan telah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa,” sambung Matheos.

Dia kembali menegaskan bahwa Dirjen Bina Pemdes tidak pernah menyampaikan permohonan maaf atas surat yang dikeluarkan soal PSU Pilkades serentak Muna. Sebab surat yang dikeluarkan itu sudah benar.

Sampai berita ini dimuat, media ini berupaya untuk konfirmasi di Kepala DPMD Muna. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar