Harianpublik.id,Bombana – Riak keresahan calon jamaah umrah di Sulawesi Tenggara kian membesar. Dugaan penipuan perjalanan ibadah yang menyeret nama PT Tajak Ramadhan Group (TRG) kini resmi ditangani secara terpusat oleh kepolisian. Laporan yang masuk di sejumlah Polres hingga ke tingkat Polda menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bergerak cepat.
Polda Sulawesi Tenggara memutuskan menyentralisasikan penanganan perkara ini di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Seluruh proses, mulai dari penerimaan pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga pendataan korban, dikendalikan dalam satu sistem terpadu.
Langkah tersebut diambil guna memastikan penanganan berjalan komprehensif, efektif, dan tidak tumpang tindih, mengingat jumlah korban diduga tidak sedikit dan tersebar di beberapa wilayah.
Kabid Humas Polda Sultra, Iis Kristian, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah.
“Penanganan kasus ini kami sentralisasikan di posko pelayanan Ditreskrimum Polda Sultra. Tim gabungan dari penyidik Polres dan Polda telah dibentuk agar proses hukum berjalan terarah serta memberikan kepastian bagi para korban,” ujarnya, pada Selasa (3/3/2026).
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polda Sultra juga membuka posko pengaduan khusus bagi jamaah yang merasa dirugikan. Korban dapat melapor langsung ke Polres terdekat atau melalui hotline Ditreskrimum Polda Sultra di 0811-4090-2500.
Di sisi lain, langkah pencegahan turut disiapkan. Bersama Biro Pengawasan Kanwil Kementerian Agama Sultra, kepolisian akan melakukan inspeksi menyeluruh terhadap agen perjalanan haji dan umrah di wilayah hukum Sultra. Pemeriksaan mencakup legalitas, transparansi biaya, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat lebih selektif memilih jasa perjalanan ibadah. Pastikan memiliki izin resmi dan jangan mudah tergiur harga murah tanpa kejelasan prosedur. Polda Sultra berkomitmen menindak tegas pihak yang menyalahgunakan kepercayaan jamaah,” tegas Kombes Iis.
Kini, para jamaah menanti kepastian hukum. Di tengah kecemasan yang menyelimuti, aparat berjanji menuntaskan perkara ini hingga terang, sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat Sulawesi Tenggara. (**)
Reporter: Ismi Azizah













Komentar