Harianpublik.id,Bombana – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bombana kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Babamolingku, Kecamatan Poleang Barat.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WITA setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kebun di wilayah tersebut.
Berbekal informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Bombana langsung melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.
Saat operasi penggerebekan dilakukan bersama personel Polsek Poleang Barat, petugas mendapati seorang perempuan berada di dalam rumah kebun tersebut. Perempuan itu kemudian diketahui bernama Astuti Binti DG. Mappile.
Dalam proses penindakan, pelaku diduga sempat membuang sebuah kotak kosmetik ke samping rumah kebun sesaat sebelum petugas masuk. Namun aksi tersebut diketahui aparat.
Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah desa setempat, polisi menemukan lima bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 6,05 gram.
Selain lima paket diduga sabu, polisi juga mengamankan sebuah kotak kosmetik warna hitam yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Bombana.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial RM untuk dijual kembali. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas IPTU Abdul Hakim.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bombana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika di wilayah Bombana. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (**)
Reporter: Ismi Azizah












Komentar