Edarkan Sabu, Oknum Honorer di Muna Ditangkap Polisi

Harianpublik.id,Muna – Tiga Pemuda di Kabupaten Muna ditangkap oleh Satresnarkoba (Polres) Muna terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Shabu.

Ketiga pemuda tersebut yakni berinisial MF (28), MR (21), dan RP ( 25 ).

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Wakapolres Kompol Anggi A. P. Siahaan, mengungkapkan Satresnarkoba dapat informasi bahwa MR dan MF sering melakukan transaksi jual beli narkoba.

“Penangkapan itu terjadi pada Senin dini hari pukul 00.30 WITA. Sesaat sebelum penangkapan para pelaku terlihat hendak mengendarai motor, maka tim Satresnarkoba mengikuti untuk selanjutnya melakukan penangkapan,” jelas Kompol Anggi A. P. Siahaan.

“Satu diantara ketiganya merupakan oknum honorer dilingkup Kabupaten Muna yakni inisial MR,” sambungnya.

Kompol Anggi A. P. Siahaan juga menyebutkan bahwa modus operandi para pelaku, awalnya Narkotika itu diterima oleh saudara RP dari seseorang yang berasal dari Kota Kendari.

“Jadi RP yg mengambil sabu di Kendari kemudian membawanya ke Raha. Kemudian MF dan MR yang mengedarkan di Raha dengan cara sistim tempel,” jelasnya.

“Untuk Barang bukti yang diamankan Ialah 4 biji hp, uang 700 ribu, timbangan digital 28 sachet dengan berat bruto 17,28 gram,” tandasnya. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar