Gebyar Semangat Bayar Pajak, Jasa Raharja Sultra Apresiasi Masyarakat yang Taat Bayar Pajak

Harianpublik.id,Kendari – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut berperan aktif didalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya, khususnya membayar pajak kendaraan.

Hal itu merupakan kewajiban masyarakat dimana pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum, meningkatan pendapatan kabupaten/kota.

Kepala Jasa Raharja Sultra, Lucy Andriani, S.Kom., PIA., CFrA., QRMP., mengungkapkan, pihaknya akan terus memberikan dukungan dalam upaya peningkatan layanan kepada  masyarakat sebagai wajib pajak di seluruh Provinsi Sultra. Sejalan dengan hal tersebut, ia juga menghimbau masyarakat agar sadar dan disiplin di dalam melaksanakan kewajibannya.

“Jasa Raharja Sulawesi Tenggara turut berpartisipasi mengapresiasi masyarakat bekerjasama dengan Samsat Kendari mengadakan kegiatan gebyar semangat bayar pajak bagi masyarakat Kota Kendari yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dia menjelaskan, gebyar semangat bayar pajak akan digelar khusus Bulan Agustus di Samsat Kendari dengan berbagai macam hadiah menarik yang akan diundi pada Minggu (21/8) di Tugu MTQ Kendari.

“Selain itu Jasa Raharja juga akan mengadakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis bekerjasama dengan Bidokkes Polda Sultra,” jelas Lucy Andriani.

Pasalnya, PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas

Santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana  Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)  yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat. (**)

Komentar